Orientasi Pembelajaran di PAUD, Antara Proses dan Hasil

Bagaimana sebetulnya orientasi pembelajaran atau pendidikan di PAUD? Apakah berorientasi pada proses atau hasil? Pertanyaan itu sedang dicari jawabannya oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD.

Mendikbud : Para Guru Mampu Berubah dan Berinovasi di Tengah Pandemi.

Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem, mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan, yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang sangat luar biasa di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Selasa, 08 Desember 2020

Senin, 07 Desember 2020

Perkuat Semangat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS, Kemendikbud Salurkan Bantuan Subsidi Upah


Jakarta, 17 November 2020 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita”, demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud, di Jakarta, Selasa (17/11).  

Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud. BSU disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta; 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta; dan 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menurut Mendikbud, Pemerintah selalu mengutamakan kesederhanaan kriteria sehingga memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan. Syarat PTK yang mendapat BSU adalah warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja  sampai 1 Oktober 2020.

Berbagai syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020. “Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Pulihkan Ekonomi Pendidik

Kemendikbud didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick Thohir, memberikan dukungan atas program BSU. “Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” terang Erick.

Dukungan yang sama disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian. “Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU bagi mereka,” terang Menteri Keuangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga memberikan apresiasi atas komitmen Kemendikbud terhadap para guru non-PNS. “Kami mengapresiasi Mendikbud yang meluncurkan BSU. Bantuan ini bagai mata air di musim kemarau. Kami apresiasi setinggi-tingginya,” tegas Hetifah.

Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim, yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS. “Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.

Prof. Dr. H. Baedhowi M.Si., Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah juga menyambut baik kebijakan Kemendikbud ini. “Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tuturnya.

Senada dengan itu, Dr. H. Ruswan M.A, Ketua Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) menyatakan, “Pada saat pandemi seperti ini, bantuan tersebut sungguh sangat dinantikan para guru dan tenaga kependidikan swasta, karena banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan gaji secara rutin”.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS. “Bantuan ini sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka”.

Agus Noorsanto, Perwakilan Himpuran Bank Milik Negara berpendapat sama. “Peluncuran BSU ini diharapkan dapat mendukung PTK non-PNS dalam mengamban tugas mulianya mendidik anak bangsa yang dalam situasi pandemi ini menjadi lebih menantang,” ujarnya.

Mekanisme Transparan dan Akuntabel

Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Selanjutnya, PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai informasi yang didapatkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani. Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Menanggapi mekanisme ini, M. Budi Jatmiko, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia menyampaikan apresiasinya. “Baiknya bantuan ini, langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing dosen sehingga akuntabel,” ujarnya.

Dr. Dino Patti Djalal, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia juga turut merespons positif. “Mekanisme bantuan ini lebih mudah dicek, lebih mudah diverifikasi, lebih mudah diterima, dan meminimalisir potensi penyelewengan”.

Setelah melengkapi keseluruhan proses, PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai 1,8 juta rupiah dipotong pajak hingga 30 Juni 2021. Mendikbud menutup kegiatan peluncuran dengan pesan, “Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer”.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Unduh di link berikut : 

Peluncuran BSU PTK Kemdikbud 

- Peluncuran BDU PTK Kemdikbud 


Jaga Kesehatan Mental Anak Usia Dini, Pendidik dan Orang Tua Harus Berkolaborasi

 

Paudpedia—Anak-anak usia dini bisa dikatakan yang paling rentan untuk stress menghadapi situasi pandemic Covid-19 ini. Bayangkan, usia dini adalah usia dimana anak senang bermain dengan teman-temannya, namun karena pandemi, mereka dibatasi dalam bermain dengan teman-temannya dan hanya bermain di rumah berdama orang tuanya. Karena itu, jangan heran dan kaget, berbagai survey menunjukkan, banyak anak bosan dengan situasi pandemi ini.

Lantas, apa yang harus dilakukan orang tua dan pendidik di Lembaga PAUD agar Kesehatan anak usia dini tetap terjaga selama pandemic?

Menurut Santi Ambarrukmi, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD Kemdikbud, pendidik dan orang tua harus berkolaborasi untuk menjaga Kesehatan mental anak usia dini.

“Proses pembelajaran berorientasi pada kualitas, tidak perlu menghabiskan kurikulum, tapi  lebih ke kecakapan hidup sehari-hari. Orang tua sebaiknya fokus pada keunikan masing-masing anak dalam belajar, “ujarnya pada Webinar bertajuk  “Mengelola Kesehatan mental  AUD di masa pandemic Covid-19,” yang digelar Paudpedia, pada Sabtu, 14 November 2020 kemarin.

Kesehatan mental  anak usia dini akan terjaga, kata Santi, bila anak merasa senang dan Bahagia karena berada dalam lingkungan yang aman, merasa diperhatikan, disayang, dihargai dan dipercaya oleh orang-orang dewasa di sekitarnya.

Bila hal itu sudah diperoleh, lanjut Santi, anak dapat belajar dengan baik, memecahkan masalah, dan bangkit dari situasi yang sulit, mengelola dan mengekspresikan emosi dengan cara yang positif,  serta memiliki hubungan yang baik dengan orang lain.

Kesehatan mental anak usia dini juga bisa dijaga dengan menghindarkan anak dari kejadian yang traumatis, sedih, dan mudah marah yang berlebihan secara terusa menerus, merasa sangat cemas, ketakutan,  atau mimpi buruk.

“Memang tidak mudah menjaga Kesehatan mental anak usia dini, karena  pendidik tidak melihat langsung tapi lewat orang tua sehingga komunikasi dan kolaborasi pendidik dan orang tua memegang peranan penting selama anak belajar di rumah, “paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Santi, bahwa Lembaga PAUD diharapkan mengkombinasikan antara pengetahuan, teknologi, praktek, hingga matematika dalam proses pembelajaran. Hal itu dilakukan pendidik dengan cara-cara yang bisa mengambil hati anak sehingga si anak dapat menyerap apapun yang diberikan pendidik.

“Nah, orang tua harus menaruh perhatian pada hal-hal yang sedang dikerjakan anak anak dan memantau perkembangannya, “kata Santi.

Santi meyakini, jika Lembaga PAUD, pendidik dan orang tua memerankan fungsinya dengan semestinya, maka akan semakin besar kemungkinan anak menjadi orang yang berhasil di masa mendatang.

Yang paling penting, lanjut Santi, biarkan anak usia dini melakukan apa yang disebutnya “Merdeka bermain”, yakni bermain dengan cara-cara yang membahagiakan, menyenangkan, ceria, dan menggembirakan.

Terakhir, kata Santi, saat situasi normal, di Lembaga PAUD anak usia dini bisa ditanamkan karakter menghargai temannya, bersosialisasi, dan bekerjasama karena bertemu teman.

“Ketika kemudian belajar di rumah karena pandemi, tentunya  hal itu tidak bisa dilakukan tapi orang tua bisa menanamkan karakter yang lain, misalnya ditanamkan bagaimana menghargai lingkungan sekitar, menghargai binatang peliharaan, tumbuhan, menjaga kebersihan, dan sejenisnya, “ujar Santi. Yanuar Jatnika

Sumber : https://anggunpaud.kemdikbud.go.id/

Mendikbud : Para Guru Mampu Berubah dan Berinovasi di Tengah Pandemi


 

Paudpedia- Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem, mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan, yang telah menciptakan perubahan dan inovasi yang sangat luar biasa di tengah situasi Pandemi Covid-19.

“Dengan semangat juang yang tinggi dan kesabaran Bapak dan Ibu guru semua, pembelajaran tetap terus berjalan meski dengan segala keterbatasan, “kata Mendikbud, dalam sambutannya secara virtual saat memperingati Hari Guru Nasional 2020, 25Novemver 2020.

Menurut Mendikbud, dirinya mencatat banyak cerita-cerita tentang, dedikasi, dan kesungguhan para guru untuk bergerak mencari solusi agar proses belajar anak-anak Indonesia tidak terhenti. Antara lain melakukan pembelajaran daring, membuat anak-anak menjadi kelompok kecil dan didatangi secara bergiliran dan  melakukan pembelajaran secara tatap muka di kelas  dengan menggunakan jadwal bergilir dengan protokol yang sangat ketat. Selain itu, ada pula yang mendatangi rumah siswa dan berdiskusi dengan orang tua siswa untuk membantu proses belajar mengajar di rumah.

“Bahkan yang menarik dan inspiratif, ada guru yang mencari sinyal di seberang sungai, “katanya.

Dikatakan Mendikbud, semua cerita itu menjadi bukti bahwa para guru merupakan pewaris para pejuang yang tidak mau menyerah dengan keadaan, mampu beradaptasi dengan terus belajar, berbagi, dan berkolaborasi.

Kesungguhan dan dedikasi para guru itu, lanjut Mendikbud, menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus berkomitmen dan bersungguh-sungguh memperjuangkan hak para pendidik. Hal itu dilakukan  melalui kebijakan rekrutmen guru negeri, pengembangan pendidikan, peningkatan profesionalisme, dan peningkatan kesejahteraan guru.

Ditururkannya, berbagai kebijakan dan program telah dibuat Kemendikbud dalam masa pandemi ini, antara lain :  (1) Bantuan kuota data internet; (2) Fleksibilitas penggunaan dana BOS; (3) Pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk bantuan Covid-19 di sekolah negeri dan swasta yang paling terdampak pandemi Covid-19; (4) Bantuan Subsidi Upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; (5) Kurikulum Darurat: (6) Program Guru Belajar; (7) Laman Guru Berbagi: (8) Program Belajar dari Rumah TVRI: (9) Seri Webinar Masa Pandemi; dan sebagainya.

“Semua kebijakan dan program tersebut   tidak lain dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan agar mampu melanjutkan pembelajaran untuk anak-anak Indonesia, “jelas Mendikbud.

Ditegaskan Mendikbud, berbagai upaya ditempuh Kemendikbud  untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Beberapa upaya itu antara lain, pada tahun 2021, memperjuangkan guru-guru honorer menjadi guru dengan status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Hal itu dilakukan melalui seleksi yang demokratis.

Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) mengusung tema “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar”, HGN tahun ini memotivasi masyarakat untuk semangat dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19.

Upacara Hari Guru Nasional 2020 ini dilaksanakan secara tatap muka dengan peserta terbatas dengan penerapan protocol Kesehatan.  Upacara HGN 2020 Juga disiarkan langsung di Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan live streaming YouTube melalui kanal Kemendikbud RI. Acara ini dimeriahkan oleh beberapa bintang tamu, antara lain RAN, Rinni Wulandari, Naura, Nola Be3, Lula Kamal dan Gitabumi Voices. Terdapat juga diskusi interaktif guru dan orang tua bersama Mendikbud dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril.

Sebagai rangkaian dari peringatan HGN, Kemendikbud juga memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan. Terdapat 150 guru jenjang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus yang mendapatkan penghargaan kategori guru inovatif dan inspiratif.  

Sumber : https://anggunpaud.kemdikbud.go.id/

Minggu, 06 Desember 2020

Orientasi Pembelajaran di PAUD, Antara Proses dan Hasil



 Paudpedia—Bagaimana sebetulnya orientasi pembelajaran atau pendidikan di PAUD? Apakah berorientasi pada proses atau hasil? Pertanyaan itu sedang dicari jawabannya oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD.

Menurut Ketua BAN PAUD dan PNF 2018-2022, Supriyono, masih terjadi perdebatan tentang hal itu. “Apakah Pembelajaran di PAUD itu berorientasi pada proses, output atau outcome atau bukan ketiga-tiganya?, “ Tanyanya dalam dalam Webinar “Strategi Membangun Ketangguhan Anak Usia Dini : Kolaborasi Lintas Sektoral “ yang digelar Direktorat PAUD bekerjasama dengan FEMA IPB, 22 November lalu.

Maksudnya, lanjut Supriyono, apakah hasil Pendidikan PAUD dinilai sesaat ketika wisuda  atau ketika dewasa?  Kalau dilihat saat wisuda, apakah itu betul-betul intervensi dari Lembaga PAUD.

“Mungkin betul hasil pembelajaran di PAUD. Mungkin benar, ketika anak bisa berjalan lurus dinyatakan sebagai hasil pendidikan.Tapi  dalam kacamata keilmuan pendidikan, perubahan perilaku  seorang anak tidak semata-mata hasil belajar tapi juga bisa karena kematangan si anak. Tetapi bagaimana mempercepat kematangan, belum tentu cocok juga, “jelasnya.

Membandingkan dengan pendidikan di SMK atau kursus, kata Supriyono, jelas beda. Pendidikan di SMK dan atau kursus itu jelas orientasinya pada hasil. Termasuk konsep “Merdeka Belajar” yang diusung Menteri Pendidikan dan kebudayaan, Nadiem Anwar Makariem, menurut Supriyono,  orientasi jelas pada hasil kalau hanya diukur dari output Pendidikan. Hal itu bisa dilihat, bahwa dalam konsep Merdeka Belajar itu, peserta didik bisa belajar dimana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja. “Hal itu jelas berorientasi pada hasil dan mengabaikan proses. Di jenjang PAUD, seperti apa,  apakah dilihat dari  hasilnya,  atau kah prosesnya, “tanyanya.

Supriyono mengajak semua pihak untuk mengingat konsep dari Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, bahwa di jenjang anak usia dini perlu dilakukan proses bermain untuk belajar, sehingga Ki Hajar Dewantara menyebutkan taman kanak-kanak. Pengertian taman adalah tempat untuk bermain, bukan bukan tempat belajar.

“Karena itu, saya menyebut PAUD in status nacendi artinya,  dalam proses penjadian. Ki Hajar Dewantara menyebut, pendidikan sebagai long termint, membutuhkan waktu yang panjang untuk melihat hasilnya. Kalau ada beberapa lembaga PAUD menawarkan  output sebagai seling pointnya.  menurut saya itu proses komersialisasi, “katanya. Yanuar Jatnika.

Sumber :https://anggunpaud.kemdikbud.go.id/

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.b



Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala LPMP
5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
6. Kepala PAUD,SKB, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodik versi 2021.b yang telah dilakukan perbaikan.


Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut:

 

  1. [Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
  3. [Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
  5. [Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web service.
  6. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
  7. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
  8. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen pengguna.
  9. [Perbaikan] Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
  10. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada proses tarik data.
  11. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.

 

Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.b, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik versi 2021.a Adapun proses untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat mengunduh dan install patch dapodik versi 2021.b, dengan mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Unduh file patch dapodik 2021.b pada menu unduhan laman https://dapo.kemdikbud.go.id/,
  2. setelah file patch dapodik 2021.b berhasil di unduh kemudian,
  3. Lakukan installasi sampai dengan selesai,
  4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

Salam Satu Data Pendidikan Indonesia
Admin Dapodik

Unduhan

https://cdn-dapodik.kemdikbud.go.id/rilis/Patch_Dapodik_2021.b.exe